Jumat, 25 Juli 2008

Sunset Policy setengah Amnesty

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, kebijakan sunset policy dapat menjadi momentum untuk saling menumbuhkan kepercayaan. Karena selama ini kondisi yang terjadi justru sebaliknya.

"Kan selama ini semuanya masih kucing-kucingan, pokoknya tidak ada kepercayaan. Jadi saya pikir ini yang ingin kita lakukan, kita built up kepercayaan itu," ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, seusai menghadiri sosialisasi sunset policy untuk kalangan pengusaha, di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

Sofjan mengatakan, sunset policy tersebut akan dipakai pengusaha untuk membereskan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang selama ini kurang dibayarkan atau bahkan sengaja tidak dibayar.

Untuk itu, dia berharap kesediaan para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tersebut diikuti dengan profesionalisme dari aparat pajak. "Saya sudah bicara dengan teman-teman lain. Sebagian besar akan memanfaatkan sunset policy ini untuk membereskan SPT mereka. Cuma mereka minta pelaksanaan di lapangan jangan diganggu oleh aparat di bawah," jelasnya.

Seperti misalnya, ketika pengusaha akan memberikan semua kekurangan yang selama ini tidak dibayarkan. Hal tersebut malah dijadikan pembenaran aparat pajak untuk mencari-cari kesalahan. Sehingga para pengusaha menjadi ketakutan dan bisa berakibat kepada kegagalan program sunset policy.

"Tapi tadi saya sudah dapat jaminan dari Dirjen Pajak bahwa apa yang kita masukkan sama sekali tidak ada pemeriksaan lagi. Kecuali ada data-data lain," imbuhnya.

Tidak ada komentar: